Catatan LBH Keadilan: Polisi Berpangkat Bripda Jadi Pelaku Kekerasan Perempuan Tertinggi pada 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mencatat, polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) paling banyak menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2022. Pengacara LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie menjelaskan, dari 34 kasus dan 41 orang diduga pelaku yang diketahui, pelaku berpangkat Bripda sebanyak 13 orang. "Pangkat Bripda menempati posisi tertinggi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu 13 orang," ujar Abdul dalam konferensi pers virtual, Sabtu (7/1/2023).

Abdul mengatakan, posisi kedua adalah diduga anggota berpangkat Bripka sebanyak enam orang, disusul diduga berpangkat Briptu sebanyak lima orang. Pangkat lainnya seperti yang diduga AKBP, AKP, Iptu dan Briptu masing-masing dua orang. Kemudian diduga Brigpol sejumlah empat, dan Ipda satu orang. "Pelaku terdiri dari golongan bintara dan perwira, dan tidak ada dari golongan Tamtama. Namun bukan berarti tidak ada pelaku dari golongan Tamtama karena pangkat rendah kemungkinan tidak menarik untuk dipublikasikan," ujar Abdul.

Adapun dari tempat dinas pelaku, LBH Keadilan mendapatkan data bahwa tempat diduga pelaku berdinas terbanyak di Polres yaitu sebanyak 16 orang. Kemudian, sebanyak sembilan orang berdinas di Polda, dan enam orang berdinas di Polsek. "Sebanyak 10 kasus tidak diketahui di mana pelaku berdinas, hal ini disebabkan keterbatasan informasi yang diperoleh," ucap Abdul. Dari 34 kasus tersebut, kata Abdul, hanya enam kasus yang diketahui telah dijatuhi sanksi berupa demosi, pencopotan jabatan, pemecatan dua kasus, pidana penjara, dan damai.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/07/17510721/catatan-lbh-keadilan-polisi-berpangkat-bripda-jadi-pelaku-kekerasan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Catatan LBH Keadilan: Polisi Berpangkat Bripda Jadi Pelaku Kekerasan Perempuan Tertinggi pada 2022"

Posting Komentar