Polsek Jatiuwung Bantah Tudingan LBH Keadilan Soal Rekayasa Kasus Narkoba dan Lakukan Pemerasan
Kabar6-Polsek Jatiuwung membantah keterlibatan pihaknya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang warga berinisial Y yang dibekuk Satresnarkoba Polres Kota Tangerang.
Kuasa Hukum Keluarga Y dari LBH Keadilan, menyebut jika kliennya tersebut merupakan korban dari penangkapan yang di rekayasa.
Mereka juga menganggap Polsek Jatiuwung melakukan penjebakan terhadap Y dengan sengaja melakukan transaksi narkoba di salah satu apartemen yang ada di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Nurjaya angkat suara dan membantah keterlibatan anggotanya dalam penangkapan tersebut. Ia mengaku pelaku kedapatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh pihak Polresta Tangerang.
“Tidak benar itu ada anggota kami terlibat dan dianggap melakukan penjebakan,” ujar Nurjaya saat memberikan keterangan kepada Kabar6 di Mapolsek Jatiuwung, Kamis, (20/10/2022).
Namun, Nurjaya tidak mengelak jika sebelumnya telah melakukan pengamanan terhadap Y. Pengamanan tersebut juga dilakukan atas informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan Y yang mencurigakan.
“Benar kami pernah mengamankan, tapi memang karena dia tidak terbukti dan saat di tes urine negatif ya kami lepaskan,” ungkapnya.
Nurjaya menerangkan saat melepas yang bersangkutan tidak ada petugas yang meminta sepeser uang pun seperti yang beredar.
“Tidak benar itu. Kami melepaskan tanpa ada meminta apapun, dan jika memang dia di proses oleh petugas di Polresta saya yakin petugas memang sudah mengantongi bukti-bukti,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Yoseph dari LBH Keadilan, Yeliza Umami memaparkan, kliennya dijebak sebanyak dua kali, yang pertama adalah dilakukan oleh diduga oknum Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Dan yang kedua, dilakukan oleh oknum dari Polresta Tangerang.
“Pertama, korban Yoseph diduga dijebak oleh oknum Polisi Polsek Jatiuwung,” ujarnya di Vila Dago, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (19/10/2022). (Oke)
Sumber: https://kabar6.com/polsek-jatiuwung-bantah-tudingan-lbh-keadilan-soal-rekayasa-kasus-narkoba-dan-lakukan-pemerasan/
0 Response to "Polsek Jatiuwung Bantah Tudingan LBH Keadilan Soal Rekayasa Kasus Narkoba dan Lakukan Pemerasan"
Posting Komentar