Dipercaya Kemenhumham, LBH Keadilan Tancap Gas Beri Pendampingan Hukum Warga Miskin
RADAR NONSTOP- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, kini
dapat berkiprah lebih dalam memberikan pendampingan hukum kepada
masyarakat tidak mampu di Banten.
Pasalnya, LBH Keadilan telah mendapat kepercayaan dari Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Banten, untuk melaksanakan bantuan hukum
kepada masyarakat, Jum'at (1/2/2020).
Dengan begitu, masyarakat Banten tidak perlu bingung-bingung lagi
soal biaya ataupun anggaran dalam mencari keadilan jika mendapati
persoalan hukum.
Seperti keterangan tertulis yang diterima Radarnonstop.co (Rakyat
Merdeka Group), Direktur LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, bersama Kepala
Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi, melakukan tanda tangan
kontrak pelaksanaan bantuan hukum.
Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie dalam keterangannya
menyampaikan, sebagai organisasi bantuan hukum dengan akreditasi B, LBH
Keadilan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 136 juta.
Anggaran itu, kata Hamim, untuk pemberian bantuan hukum litigasi.
Angka tersebut tidak langsung diberikan kepada LBH Keadilan, akan tetapi
dicairkan dengan sistem reimbursement.
"Kami bekerja memberikan bantuan hukum dan kemudian kami laporkan
hasil kerja kami ke Kanwil Kemenkumham Banten melalui sistem knformasi
dan dokumentasi bantuan hukum," jelas Abdul Hamim Jauzie kepada
Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).
Hamim menegaskan, menurut dia, Kakanwil Kemenkumham Banten Imam
Suyudi menyampaikan bahwa penyerapan anggaran bantuan hukum sudah sangat
baik dan berharap di tahun 2020 akan semakin baik lagi.
"Menurut Pak Imam dalam sambutannya di aula Kakanwil Kemenhumham
Banten menyampaikan, karena penyerapan sangat baik, pada 2019 Kanwil
Kemenkumham Banten bahkan mendapatkan anggaran tambahan dari Kanwil
Kemenkumham lain yang penyerapannya kurang baik," kata Hamim Jauzie.
Masih menurut Hamim, katanya, Kakanwil Kemenhumham Imam Suyudi
juga menyampaikan bahwa yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan
pemberian bantuan hukum tidak hanya persoalan penyerapan anggaran.
Yang tidak kalah pentingnya, kata dia, adalah bagaimana pemberian
bantuan hukum yang LBH berikan tepat sasaran yakni orang miskin dan
dirasakan manfaatnya bagai orang miskin yang membutuhkan bantuan hukum.
Foto: Proses penandatanganan LBH Keadilan dengan Kanwil Kemenhumham Banten, di Aula Kemenhumham Banten
Sumber: radarnonstop.co
0 Response to " Dipercaya Kemenhumham, LBH Keadilan Tancap Gas Beri Pendampingan Hukum Warga Miskin"
Posting Komentar