OTT Kalapas Sukamiskin tidak Mengejutkan
Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie menyatakan pihaknya
tidak terkejut dengan operasi tangka[ tangan (OTT) yang dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin. Hal tersebut mengingat
selama ini adanya berbagai perlakuan istimewa kepada narapidana di
Lapas tersebut.
"OTT tersebut tidak mengejutkan. Ada beberapa kali di Lapas
Sukamiskin ditemukan perlakuan istimewa terhadap para narapidana kasus
korupsi," terang Abdul di Jakarta, Sabtu (21/7).
Dirinya mencontohkan kasus keluarnya Gayus Tambunan pada 2015 atau
juga singgahnya Fuad Amin di sebuah rumah mewah saat izin keluar Lapas
yang terungkap pada awal tahun ini.
Bahkan, menurutnya, penggunaan ponsel, VCD oleh para napi juga pernah
ditemukan di Lapas Sukamiskin yang diklaim memiliki penjagaan
superketat tersebut.
Abdul menjelaskan berbagai perlakuan istimewa tersebut tidak mungkin
diberikan secara cuma-cuma oleh para petugas Lapas. Sudah barang tentu
ada kompensasi yang harus didapat para petugas. Hal itu yang menjadi
celah suap yang sering terjadi. Abdul pun menduga praktik tersebut tidak
hanya terjadi di Sukamiskin.
Abdul menjelaskan pihak LBH Keadilan sering mendengar pengakuan
tahanan-tahanan di Lapas Pemuda Tangerang yang terkena pungli. Untuk
itu, Abdul mendesak Menteri Hukum dan HAM agar memberhentikan dengan
tidak hormat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
"OTT yang dilakukan KPK sudah sepatutnya dijadikan momentum untuk
melakukan perbaikan menyeluruh pengelolaan seluruh Lapas di Indonesia.
Kami mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk membentuk tim independen yang
bertugas melakukan audit pengelolaan Lapas. Selanjutnya, hasil audit
dijadikan bahan evaluasi dan cetak biru/ blue print untuk perbaikan
pengelolaan Lapas ke depan," tutur Abdul.
Dalam kesempatan yang berbeda, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan HAM membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang
dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen pada Jumat (20/7)
malam.
"Betul KPK melakukan penjemputan pada Kalapas Sukamiskin," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto. Namun, pihak Ditjen PAS belum bersedia memberikan keterangan lainnya
selain konfirmasi tersebut. Pihak Ditjen PAS akan menunggu pernyataan
dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keterangan kasus
tersebut.
KPK rencananya akan melakukan konferensi pers terkait kegiatan
tangkap tangan yang dilakukannya di Lapas Sukamiskin tersebut hari ini,
Sabtu (21/7), antara sore hingga malam hari nanti.
Berdasarkan ketentuan di KUHAP, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
KPK sendiri, saat ini, sudah mengamankan sejumlah uang dalam pecahan
rupiah dan juga mata uang asing dari kegiatan penindakan semalam.
Dalam kegiatan kali ini, KPK telah menangkap enam orang termasuk
Kalapas Sukamiskin. Selain itu, tim KPK juga dikabarkan menangkap napi
korupsi Fahmi Darmawansyah beserta istrinya Inneke Koesherawati dalam
OTT tersebut. (OL-2)
Sumber: http://mediaindonesia.com/read/detail/173405-ott-kalapas-sukamiskin-tidak-mengejutkan
0 Response to "OTT Kalapas Sukamiskin tidak Mengejutkan"
Posting Komentar