OTT Kalapas Sukamiskin, LBH Keadilan Desak Menteri Hukum Lakukan Audit
Tangsel – Komisi Pemberantasan Kuropsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan 5 orang lainnya pada Jumat, 20/7-2018. Kepada KPK mengapresiasi OTT yang telah dilakukan.
Menurut
pandangan Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengatakan
bahwa atas peristiwa OTT Kalapas Sukamiskin tersebut tidaklah
mengejutkan. Mengingat beberapa kali di Lapas Sukamiskin itu ditemukan
perlakuan istimewa terhadap para narapidana kasus korupsi.
“Sebut
saja keluarnya Gayus Tambunan pada 2015 misalnya. Singgahnya Fuad Amin
di sebuah rumah mewah saat izin keluar Lapas yang terungkap pada awal
tahun ini. Penggunaan HP, VCD oleh para napi juga pernah ditemukan di
Lapas Sukamiskin dengan pejagaan super ketat ini,” katanya, Sabtu (21/7-2018) kepada media ini.
Abdul
Hamim Jauzie juga menjelaskan bahwa perlakuan istimewa tidak mungkin
diberikan begitu saja oleh petugas Lapas. Ada kompenasasi yang didapat
petugas tentunya. Di situlah praktik suap kerap terjadi. Dan diduga
banyak terjadi di Lapas lain selain Sukamiskin.
“LBH Keadilan juga kerap mendengar kan pengakuan tahanan – tahanan di Lapas Pemuda Tangerang yang terkena pungli,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar Menteri Hukum dan HAM memberhentikan dengan tidak hormat Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Menurutnya
lagi, OTT yang dilakukan KPK sudah sepatutnya dijadikan momen-tum untuk
melakukan perbaikan me-nyeluruh pengelolaan seluruh Lapas di Indonesia.
“Kami
mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk membentuk tim independen yang
bertugas melakukan audit pengelo-laan Lapas. Selanjutnya hasil audit di
jadikan bahan evaluasi dan cetak biru/ blue print untuk perbaikan
pengelolaan Lapas ke depan,” pungkasnya. (*)
Sumber : bidiktangsel.com
0 Response to "OTT Kalapas Sukamiskin, LBH Keadilan Desak Menteri Hukum Lakukan Audit"
Posting Komentar