OTT Kalapas Sukamiskin, LBH Keadilan Desak Menteri Hukum Lakukan Audit


Tangsel – Komisi Pemberantasan Kuropsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan 5 orang lainnya pada Jumat, 20/7-2018. Kepada KPK mengapresiasi OTT yang telah dilakukan.

Menurut pandangan Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengatakan bahwa atas peristiwa OTT Kalapas Sukamiskin tersebut tidaklah mengejutkan. Mengingat beberapa kali di Lapas Sukamiskin itu ditemukan perlakuan istimewa terhadap para narapidana kasus korupsi.

“Sebut saja keluarnya Gayus Tambunan pada 2015 misalnya. Singgahnya Fuad Amin di sebuah rumah mewah saat izin keluar Lapas yang terungkap pada awal tahun ini. Penggunaan HP, VCD oleh para napi juga pernah ditemukan di Lapas Sukamiskin dengan pejagaan super ketat ini,” katanya, Sabtu (21/7-2018) kepada media ini.

Abdul Hamim Jauzie juga menjelaskan bahwa perlakuan istimewa tidak mungkin diberikan begitu saja oleh petugas Lapas. Ada kompenasasi yang didapat petugas tentunya. Di situlah praktik suap kerap terjadi. Dan diduga banyak terjadi di Lapas lain selain Sukamiskin.

“LBH Keadilan juga kerap mendengar kan pengakuan tahanan – tahanan di Lapas Pemuda Tangerang yang terkena pungli,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar Menteri Hukum dan HAM memberhentikan dengan tidak hormat Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Menurutnya lagi, OTT yang dilakukan KPK sudah sepatutnya dijadikan momen-tum untuk melakukan perbaikan me-nyeluruh pengelolaan seluruh Lapas di Indonesia.

“Kami mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk membentuk tim independen yang bertugas melakukan audit pengelo-laan Lapas. Selanjutnya hasil audit di jadikan bahan evaluasi dan cetak biru/ blue print untuk perbaikan pengelolaan Lapas ke depan,” pungkasnya. (*)

Sumber : bidiktangsel.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "OTT Kalapas Sukamiskin, LBH Keadilan Desak Menteri Hukum Lakukan Audit"

Posting Komentar