Polri Diminta Audit Senjata Api Terkait Anggota Brimob Tewas Tertembak
WARTA KOTA, TANGERANG -- Anggota Brimob Kompi I Detasemen A
SAT III Pelopor, Bripka Teguh Dwiyatno ditemukan tewas mengenakan pada Senin
(15/5/2017).
Korban
bersimbah darah dengan luka tembak di bagian kepala.
Kejadian
tersebut berlangsung di Asrama Brimob Kedaung Blok C Kelurahan Kedaung,
Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Ketua
LBH Keadilan Tangerang Selatan, Abdul Hamim meminta Polri agar meningkatkan
tata kelola peredaran senjata api terkait kasus tersebut.
Pasalnya
korban diduga menembakkan revolver ke kepalanya sendiri.
Hal
itu dikarenakan beban psikologis lantaran korban tengah diperiksa Propam atas insiden peluru nyasar di rumah Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini pada
beberapa waktu lalu.
Insiden
menyasarnya peluru di rumah Jazuli Juwaini ini
telah mengikis rasa aman masyarakat.
"Bisa
dibayangkan pada saat kejadian ada orang di rumah, maka akan memakan korban jiwa dan bisa
menyasar ke rumah siapa
pun," ujar Hamim kepada Warta Kota di Tangerang Selatan, Selasa
(16/5/2017).
"Harus
ada audit, baik itu peredaran mau pun pengguna senjata apinya," ucapnya.
Ia
menambahkan pengguna juga harus dites mengenai psikologinya secara rutin.
Menurut Hamim, dugaan bunuh dirinya Bripka Teguh menjadi bukti bahwa tes
psikologi mutlak diperlukan dan harus dilakukan secara rutin.
"Jika
hasil tes psikologi seorang polisi tidak layak memegang senjata api, ini tidak
dibolehkan dan menjadi sangat bahaya ke depannya," kata Hamim.
Sumber: http://wartakota.tribunnews.com/2017/05/16/polri-diminta-audit-senjata-api-terkait-anggota-brimob-tewas-tertembak
0 Response to "Polri Diminta Audit Senjata Api Terkait Anggota Brimob Tewas Tertembak"
Posting Komentar