LBH Keadilan: Peringatan Hari Kartini Jangan Hanya Seremonial

Serang, Liputanbanten.co.id – Dalam rangka memperingati hari Kartini, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan mengajak kepada masyarakat agar tidak hanya sekedar memperingatinya dengan simbol tradisionalisme perempuan, misalkan dengan kewajiban berkebaya di sejumlah institusi, serta lomba masak-memasak.
“Di hari kartini ini kami dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan berpendapat, dibanding dengan acara seremonial mengenakan kebaya, sesungguhnya ada hal lain yang harus diingat di Hari Kartini, yaitu refleksi atas cita-cita Kartini yang hingga saat ini belum tercapai. Hari Kartini seharusnya dijadikan sebagai momentum pemenuhan hak-hak perempuan. Saat itu Kartini bercita-cita agar hak-hak perempuan seperti pendidikan, kemandirian ekonomi, dan bebas dari kekerasan harus tercapai,” ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie saat di hubungi, Jum’at (21/4/2017).
Menurutnya hingga saat ini cita-cita Kartini masih belum terwujud sepenuhnya. Angka perempuan buta huruf di Indonesia masih tinggi jumlahnya, demikian juga angka kematian Ibu dan kekerasan terhadap perempuan masih terus berlangsung.
“Dari hasil data bahwa Komnas Perempuan mencatat, sepanjang 2016 setidaknya telah terjadi 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka tersebut hanya sebuah fenomena gunung es. Sesungguhnya yang terjadi lebih dari angka itu. Ini membuktikan bahwa perempuan masih belum bebas dari kekerasan,” katanya. (Lb/Radit)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LBH Keadilan: Peringatan Hari Kartini Jangan Hanya Seremonial"

Posting Komentar