LBH Keadilan: Peringatan Hari Kartini Jangan Hanya Seremonial
Serang, Liputanbanten.co.id – Dalam rangka memperingati hari Kartini, Lembaga Bantuan
Hukum Keadilan mengajak kepada masyarakat agar tidak hanya sekedar
memperingatinya dengan simbol tradisionalisme perempuan, misalkan dengan
kewajiban berkebaya di sejumlah institusi, serta lomba masak-memasak.
“Di hari kartini ini kami
dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan berpendapat, dibanding dengan acara
seremonial mengenakan kebaya, sesungguhnya ada hal lain yang harus diingat di
Hari Kartini, yaitu refleksi atas cita-cita Kartini yang hingga saat ini belum
tercapai. Hari Kartini seharusnya dijadikan sebagai momentum pemenuhan hak-hak
perempuan. Saat itu Kartini bercita-cita agar hak-hak perempuan seperti
pendidikan, kemandirian ekonomi, dan bebas dari kekerasan harus tercapai,” ujar
Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie saat di hubungi, Jum’at
(21/4/2017).
Menurutnya hingga saat
ini cita-cita Kartini masih belum terwujud sepenuhnya. Angka perempuan buta
huruf di Indonesia masih tinggi jumlahnya, demikian juga angka kematian Ibu dan
kekerasan terhadap perempuan masih terus berlangsung.
“Dari
hasil data bahwa Komnas Perempuan mencatat, sepanjang 2016 setidaknya telah
terjadi 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka tersebut hanya sebuah
fenomena gunung es. Sesungguhnya yang terjadi lebih dari angka itu. Ini
membuktikan bahwa perempuan masih belum bebas dari kekerasan,” katanya.
(Lb/Radit)
0 Response to "LBH Keadilan: Peringatan Hari Kartini Jangan Hanya Seremonial"
Posting Komentar