Iva Korban KDRT di Pontianak Laporkan Suaminya
Jakarta - Iva (39), wanita Pontianak, Kalimantan Barat,
melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya ke Komnas
Perempuan. Ia mengaku dipukuli suaminya, yang merupakan staf di perusahaan
pelat merah berinisial S.
"Saya hanya menuntut hak saya sebagai istri yang
seharusnya mendapat perlindungan dari suami. Tetapi saya malah teraniaya di
tengah kondisi seorang istri yang membutuhkan sosok seorang suami," kata
Iva kepada detikcom di
kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa
(28/2/2017).
Kejadian bermula saat rumah tangga yang dibina Iva dan S baru
berjalan empat tahun mengalami krisis komunikasi. Desember 2016, S mengaku
mempelajari dunia spiritual kepada seorang guru agama. Guru agama tersebut
mengatakan bahwa Iva pembawa sial di hidup S.
"Sejak Desember, (suami) mulai ada perubahan, tapi bukan
dari tingkah laku, tapi dari pembahasan seperti ada keyakinan dalam hal mistik.
Sempat dia cerita sebelum kejadian itu (KDRT), dia ketemu ustaz. Terus ustaz
itu meramal katanya semua musibah yang kami alami permasalahannya dari saya.
Seolah-olah saya pembawa sial," ucap Iva.
Komunikasi kedua memburuk saat S tahu istrinya tak
mempercayai ramalan guru spiritualnya. Puncaknya pada 21 Januari lalu, Iva
melihat foto pernikahannya raib di meja pajangan. Iva pun tahu itu ulah
suaminya, kemudian Iva minta S menjelaskan kenapa foto itu hilang.
"Katanya foto itu sudah dibuang ke dasar laut sebagai
tumbal. Dia lalu mau mempertemukan saya dengan orang yang dia bilang muridnya
si ustad. Katanya, syaratnya, foto itu harus diambil orang yang bukan suami
saya. Harus tangan orang lain yang buang," ujar Iva.
Iva menggambarkan kekecewaannya saat itu. Ia marah dan
meminta S mengembalikan foto pernikahan mereka apa pun caranya. Hingga akhirnya
pelaku meminta Iva menemaninya bertemu si 'murid ustaz'. Tanpa curiga
sedikitpun, berangkatlah sepasang suami-istri ini menjemput foto pernikahan
mereka.
"Saya tidak punya rasa curiga dia akan membunuh saya.
Lalu di tengah jalan, dia putar balik ke arah yang saya tahu itu rumah bos
suami saya. Dia memang punya kunci rumah tersebut karena rumahnya sering
kosong. Suami saya orang kepercayaan bosnya," jelas Iva.
Sampai di rumah di suatu kompleks di Pontianak tersebut, Iva
mengaku ketakutan dan mulai curiga. Apalagi S memaksa Iva masuk ke rumah dan
segera mengunci pintu. Saat itulah penderitaan Iva dimulai. Pria yang
dinikahinya pada 2013 itu menyiksa dirinya dengan tangan kosong.
"Saya curiga kenapa pintu dikunci. Dia lalu membahas
masalah ustaz. Begitu pukul empat sore, si 'murid ustad' itu nggak
sampai-sampai, saya pun minta pulang. Saya bilang lupain masalah foto itu, pulang saja. Di rumah kan ada abang
sepupu, nggak enak ditinggal," ungkap Iva.
"Saya merasa makin ketakutan ketika saya berdiri, dia
menghadang. Saya tetap memaksa mau ke luar rumah, lalu muka suami saya makin
merah, matanya merah, mukanya berang," imbuh Iva.
Masih kata Iva, dia kemudian menghindari sang suami dan
berjalan ke belakang rumah. S rupanya mengikuti Iva dan tiba-tiba memukuli
bagian belakang tubuh Iva hingga ibu dua anak itu sempoyongan. Iva dicekik,
diikat di kursi, dan ditendang menggunakan dengkul pada bagian depan perutnya
hingga pingsan. Penyiksaan berlanjut hingga azan magrib berkumandang.
"Semakin teriak, makin saya dipukul. Berkali-kali di
bagian leher belakang, punggung, pakai sikut tangan. Saya terbungkuk, perut
saya dihajar dengkul sampai kemaluan. Sampai saya terjatuh dan dia mencekik
saya. Saat saya kehilangan oksigen, mata saya gelap, saya merasa cekikan
tangannya dilepaskan," beber Iva.
"Tapi jilbab saya ditarik, saya didudukkan di kursi.
Badan saya diikat pakai ikat pinggang dan tali rafia warna pink. Mulut saya dilakban," tambah dia.
Iva dibangunkan dari pingsan oleh pelaku dan diberi air minum
saat azan menggema. Pelaku lalu mengancam Iva agar tidak menceritakan KDRT yang
dialaminya kepada siapa pun. "Saya boleh cerita setelah tiga bulan.
'Maksudnya apa?' Saya hanya bertanya dalam hati," tutur Iva.
Akibat penyiksaan yang dilakukan S, kepala Iva mengalami
perdarahan dan ia muntah darah. Ia mengejar pengobatan terbaik ke Jakarta.
Diagnosis dokter, ada gumpalan darah di kepala korban. Rencananya, Iva akan
melaporkan suaminya ke Bareskrim Polri atas kepahitan yang dialaminya.
Sikap S yang tidak membiayai pengobatan Iva pun akan
dilaporkan sebagai penelantaran.
"Kami akan laporkan ke Mabes Polri karena ada dua locus delicti-nya.
Penganiayaan di Pontianak dan penelantaran di Tangerang. Pasal yang kami
gunakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang KDRT. Ancaman hukumannya 10 tahun
penjara," tutup penasihat hukum Iva, Abdul Hamim Jauzie, di lokasi yang
sama.
(rvk/tor). Sumber: https://news.detik.com/berita/3434496/iva-korban-kdrt-di-pontianak-laporkan-suaminya-ke-komnas-perempuan
0 Response to "Iva Korban KDRT di Pontianak Laporkan Suaminya "
Posting Komentar