Kak Seto Susun MoU dengan Polri Agar Kasus Tukang Cobek Tak Terulang
Jakarta - Ketua Umum Lembaga
Pendidikan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto
berpendapat penahanan penjual cobek Tajudin tidak tepat. Dirinya menganggap
anak yang mau membantu orang tua bukanlah tindakan eksploitasi.
"Seharusnya saat itu polisi dan jaksa
mendengarkan suara atau pendapat anak. Apakah anak merasa dipaksa atau justru
timbul kesadaran ingin berpartisipasi untuk membantu orang tua. Kalau seperti
itu kenapa dituduh eksploitasi anak," ucap Kak Seto saat berbincang dengan
detikcom, Jumat (13/1/2017).
Seto menilai hal-hal tentang eksploitasi perlu
kembali diluruskan karena penting untuk mendengarkan pendapat dari anak.
"Perlu juga diluruskan kembali tuduhan
eksploitasi seperti apa. Kita perlu tanya ke anak apakah mereka berpartisipasi
karena membantu meringankan orang tua dalam keadaan ekonomi seperti itu. Selain
itu kita juga harus melihat dari sudut perlindungan anaknya, apakah setelah
ayahnya ditangkap, anak jadi terlantar," jelas Kak Seto.
Ditambahkan Kak Seto, LPAI saat ini tengah
menyusun kerjasama dengan pihak kepolisian terkait perlindungan anak. Sehingga
tidak ada lagi salah persepsi tentang hukuman kepada anak.
"Saat ini kita juga sedang menyusun MOU
dengan mabes Polri terkait perlindungan anak supaya tidak ada lagi salah
persepsi terkait hukuman kepada anak," tambah Kak Seto.
Sebagaimana diketahui, penjual cobek miskin
Tajudin harus dihukum penjara selama 9 bulan lamanya. Dirinya dituduh
mengeksploitasi anaknya yaitu Cepi (14) dan Dendi untuk ikut membantunya
menjual cobek dagangannya.
Majelis hakim PN Tanggerang memvonis bebas
Tajudin dirinya tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa.
Dengan pertimbangan sosiologis di mana anak-anak membantu orangtuanya.
"Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara
sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya," ucap majelis
hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1).
(adf/asp)
0 Response to "Kak Seto Susun MoU dengan Polri Agar Kasus Tukang Cobek Tak Terulang"
Posting Komentar