Huni Penjara 9 Bulan Tanpa Dosa, Nama Baik Tajudin Harus Dipulihkan


Jakarta - Selama 9 bulan penjual cobek miskin Tajudin meringkuk di Rutan Kelas 1 Tengerang, dengan tuduhan mengeksploitasi anak. Karena tuduhan itu tak terbukti, Tajudin divonis lepas pada Kamis (12/1) kemarin.


Menanggapi hal itu Komnas HAM menilai sudah seharusnya negara mengembalikan nama baik Tajudin.



"Ya, seharusnya ada upaya rehabilitasi nama baik untuknya. Sebab selama 9 bulan dia tidak bekerja karena ditahan, tentu nama baiknya jatuh karena dicap sebagai penjahat dan negara harusnya mengembalikan nama baiknya," ucap anggota Komnas HAM Siti Noor Laila saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/1/2017).



Pengadilan Negeri Tangerang memutus bebas Tajudin dan tidak terbukti melakukan tindak pidana eksploitasi terhadap anak. Namun ia harus di penjara selama 9 bulan tanpa kesalahan yang tidak diperbuatnya.



"Jadi setelah putusan bebas dan tidak terbukti, seharusnya ada putusan untuk merehabilitasi nama baiknya. Karena dia sudah dicap melakukan kejahatan yang tidak terbukti, seharusnya bisa menuntut ganti rugi materil, tapi itu perdata dan prosesnya lama," jelas Siti.



Sebagaimana diketahui, penjual cobek miskin Tajudin harus menghuni penjara selama 9 bulan lamanya. Kebebasannya dirampas setelah dituduh mengeksploitasi anaknya yaitu Cepi (14) dan Dendi yang ikut membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.



Akhirnya, PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena dirinya tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis di mana anak-anak membantu orangtuanya.



"Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya," ucap majelis hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1).



Sayang, Tajudin belum juga bisa dikeluarkan dari selnya. Sebab petikan putusan PN Tangerang belum selesai dibuat oleh hakim. 
(adf/asp)
Sumber:https://news.detik.com/berita/d-3395268/huni-penjara-9-bulan-tanpa-dosa-nama-baik-tajudin-harus-dipulihkan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Huni Penjara 9 Bulan Tanpa Dosa, Nama Baik Tajudin Harus Dipulihkan"

Posting Komentar