Vaksin Palsu Beredar, Kinerja Kemenkes dan BPOM Dipertanyakan
JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat ini tengah membongkar jaringan peredaran vaksin palsu. Sejumlah oknum telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) mengapresiasi kerja Polri yang mampu membongkar kejahatan kemanusiaan dengan korban anak-anak sebagai penerus bangsa.
Namun, beredarnya vaksin palsu dinilai sebagai wujud kegagalan negara dalam melindungi warga negaranya.
“Kami mempertanyakan kerja Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai dua institusi yang diberikan mandat untuk melakukan pengawasan obat-obatan,”ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie (Selasa, 28/6).
Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2013 tenang Penyelenggaraan Imunisasi telah dengan tegas menyebutkan bahwa Pemerintah (pusat), pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/ kota bertanggung jawab dalam penyediaan logistik untuk penyelenggaraan imunisasi wajib. “Dengan demikian beredarnya vaksin palsu diduga kuat ada oknum institusi pemerintah yang turut terlibat,”ujar Hamim.
Buruknya koordinasi pemerinah pusat dan daerah, katanya, juga turut memberi andil bagi penyebaran vaksin palsu yang telah berlangsung hingga 13 tahun.
“LBH Keadilan meminta Kementerian Kesehatan untuk mengumumkan nama-nama rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu dan apotik yang menjualnya. Publik berhak mengetahuinya!”ujarnya.
Hamim menambahkan, di tengah merosotnya kepercayaan publik kepada Kementerian Kesehatan dan BPOM, maka sudah sepatutnya pengusutan beredarnya vaksin palsu melibatkan unsur masyarakat sipil.
“Mengingat beredarnya vaksin palsu menjadi persoalan kemanusiaan, LBH Keadilan mempertimbangkan untuk mengajukan Gugatan Warga Negara (citizen law suit),”ujarnya.
--- Very Herdiman
Sumber: http://indonesiasatu.co/detail/vaksin-palsu-beredar--kinerja-kemenkes-dan-bpom-dipertanyakan
0 Response to "Vaksin Palsu Beredar, Kinerja Kemenkes dan BPOM Dipertanyakan"
Posting Komentar