KPK Tangkap Hakim Lagi, Peradilan Tercoreng!
Jakarta, Obsessionnews – Peradilan Indonesia kembali tercoreng oleh perilaku aparaturnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/5), menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang yang juga Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Janner Purba. Penangkapan diduga terkait kasus korupsi honor alat kesehatan Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.
Sebelumnya pada 12 Februari lalu, KPK juga menangkap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) Perdata Khusus Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto dan menangkap Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution pada 20 April. Penangkapan Edy Nasution menyeret Sekretaris MA Nurhadi yang kemudian dicekal oleh KPK dan beberapa waktu terakhir tidak masuk kerja.
LBH Keadilan mengapresiasi kerja KPK yang terus menunjukkan prestasinya dalam pemberantasan korupsi. LBH Keadilan berpendapat, wajah peradilan yang terus tercoreng, dan sikap pasif Pimpinan MA tidak bisa terus didiamkan.
“Para Hakim Agung harus terus mendesak agar Pimpinan Mahkamah Agung melakukan perbaikan secara total. Para Hakim Agung juga turut bertanggung jawab menjaga wibawa peradilan,” tegas Abdul Hamim Jauzie, Ketua Pengurus LBH Keadilan, Selasa (24/5/2016).
LBH Keadilan berpendapat, apabila Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali tidak lagi mampu melakukan perbaikan untuk mengembalikan wajah peradilan yang terus tercoreng, LBH Keadilan menghimbau sebaiknya Hatta Ali mundur dari jabatannya.
“Desakan mundur bukan sesuatu yang berlebihan. Pilihan mundur dari jabatan juga merupakan piihan terhormat dan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas tercorengnya wajah peradilan kita,” tandas Jauzie. (Ars)
Sumber: https://obsessionnews.com/kpk-tangkap-hakim-lagi-peradilan-tercoreng/
0 Response to "KPK Tangkap Hakim Lagi, Peradilan Tercoreng!"
Posting Komentar