Kasus Nenek Asyani, Bukti Hukum Masih Tebang Pilih
Nenek asyani saat menjalani sidang ke 3. (foto zaini zain). http://www.bhasafm.co.id |
Menurut Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, hukum saat
ini bagikan pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Hukum dengan
tajam menindak masyarakat miskin dan akan lemah jika pelakunya orang
kuat seperti pejabat,” ujar Abdul Hamim dalam pernyataan tertulis yang
diterima Suara Merdeka, Sabtu (14/3).
Dia menegaskan, hukum belum ditegakkan, jika aparat hanya bisa
menerapkan pasal illegal logging kepada nenek renta. Hutan gundul
dikarenakan penebangan yang sistemastis dan besar-besaran. Bukan yang
mengambil beberapa batang pohon yang menjadi target operasi. “Aparat
seharusnya membidik korporasi-korporasi nakal yang melakukan pembalakan
liar secara brutal,” katanya.
Lebih lanjut, dia berpendapat, diadilinya Nenek Asyani menandakan
aparat penegak hukum berorientasi pada penegakan peraturan ketimbang
penegakan keadilan. LBH Keadilan meminta agar hakim tidak menjadi corong
undang-undang, akan tetapi mengedepankan keadilan dalam memutus perkara
yang menjerat Nenek Asyani. “Hakim harus memiliki sense of justice
dalam memutus perkara. LBH Keadilan meminta Majelis Hakim yang mengadili
agar segera memberikan penangguhan penahanan atas Nenek Asyani,” ujar
Abdul.
(Mahendra Bungalan/CN41/SMNetwork)
Sumber: http://berita.suaramerdeka.com/kasus-nenek-asyani-bukti-hukum-masih-tebang-pilih/
0 Response to "Kasus Nenek Asyani, Bukti Hukum Masih Tebang Pilih"
Posting Komentar