Jaksa yang Istimewakan Tahanan BBM Di Riau Tampar Muka Jaksa Agung
JAKARTA, GORIAU.COM - Sikap kejaksaan Riau yang terkesan mengistimewakan
tahanannya, Achmad Machbub alias Abob, patut dicurgai. Karena dengan
mengijinkan tahanan dalam kasus penyelundupan BBM, memakai mobil pribadinya,
serta membolehkan tak memakai rompi tahanan, pihak kejaksaan telah berlaku
diskriminatif. Ini harus diwaspadai, jangan-jangan kejaksaan setempat 'masuk
angin' hingga mengistimewakan si tahanan. Apalagi, kasus 'BBM' yang melilit
Abob, bukan kasus ecek-ecek, banyak yang terlibat, dan menyangkut duit dengan
jumlah fantastis.
Pengamat hukum Abdul Hamim Jauzie, mengatakan itu di Jakarta, Kamis 19 Maret 2015. Mengistimewakan seorang tahanan, apalagi sampai membolehkan memakai mobil pribadi bukan mobil tahanan saat ke pengadilan, jelas itu sikap yang salah. Tidak boleh kejaksaan Riau bersikap seperti itu. Semua tahanan harus diperlakukan sama. Jangan sampai mengundang kecurigaan. Apalagi ini kasus terbilang kakap. Wajar bila kemudian ada syakwasangka, kejaksaan 'masuk angin'.
"Itu tindakan diskriminatif. Tidak diperbolehkan. Karena setiap warga negara sama dihadapan hukum," kata Jauzie.
Namun yang pasti, apa yang terjadi di Riau, adalah preseden buruk. Ini kian membuat persepsi publik terhadap aparatur penegak hukum kian negatif saja. Citra kejaksaan jelas akan dampaknya. Ini tamparan bagi Kejaksaan Agung di era HM Prasetyo yang bertekad akan melakukan revolusi mental terhadap semua jajarannya. Faktanya di Riau, perilaku anak buahnya seperti itu.
''Kami meminta Kejaksaan Agung memberikan hukuman bagi jaksa kasus itu," katanya.
Abdul Hamim Jauzie juga menyarankan agar publik di Riau, bisa juga melaporkan Jaksa yang menangani kasus Abob ke Kejaksaan Agung. Atau Komisi Kejaksaan. Sikap mengistimewakan tahanan jangan dibiarkan. Harus ada tindakan dari Kejaksaan Agung. Bila tidak, revolusi mental yang dicanangkan HM Prasetyo hanya basa-basi saja. Ia menduga, ada udang dibalik batu dibalik pengistimewaan Abob. Proses persidangan harus dipantau publik. Cermati tuntutan jaksa. Bila jangan, laporkan segera ke Komisi Kejaksaan.
''Kita harus mewaspadai tindakan Jaksa tersebut. Jangan tuntutannya pun nanti akan ringan. Apakah ada kemungkinan Jaksanya masuk angin, saya kira sangat mungkin. Perlakuan sejak awal saja sudah berbeda. Makanya publik harus waspada, pantau terus proses persidangannya," kata Jauzie. (gus)
Sumber: http://www.goriau.com/berita/hukrim/jaksa-yang-istimewakan-tahanan-bbm-di-riau-tampar-muka-jaksa-agung.html#sthash.L1NswmLa.dpuf
JAKARTA, GORIAU.COM -
Sikap kejaksaan Riau yang terkesan mengistimewakan tahanannya, Achmad
Machbub alias Abob, patut dicurgai. Karena dengan mengijinkan tahanan
dalam kasus penyelundupan BBM, memakai mobil pribadinya, serta
membolehkan tak memakai rompi tahanan, pihak kejaksaan telah berlaku
diskriminatif. Ini harus diwaspadai, jangan-jangan kejaksaan setempat
'masuk angin' hingga mengistimewakan si tahanan. Apalagi, kasus 'BBM'
yang melilit Abob, bukan kasus ecek-ecek, banyak yang terlibat, dan
menyangkut duit dengan jumlah fantastis.
Pengamat hukum Abdul Hamim Jauzie, mengatakan itu di Jakarta, Kamis 19 Maret 2015. Mengistimewakan seorang tahanan, apalagi sampai membolehkan memakai mobil pribadi bukan mobil tahanan saat ke pengadilan, jelas itu sikap yang salah. Tidak boleh kejaksaan Riau bersikap seperti itu. Semua tahanan harus diperlakukan sama. Jangan sampai mengundang kecurigaan. Apalagi ini kasus terbilang kakap. Wajar bila kemudian ada syakwasangka, kejaksaan 'masuk angin'.
"Itu tindakan diskriminatif. Tidak diperbolehkan. Karena setiap warga negara sama dihadapan hukum," kata Jauzie.
Namun yang pasti, apa yang terjadi di Riau, adalah preseden buruk. Ini kian membuat persepsi publik terhadap aparatur penegak hukum kian negatif saja. Citra kejaksaan jelas akan dampaknya. Ini tamparan bagi Kejaksaan Agung di era HM Prasetyo yang bertekad akan melakukan revolusi mental terhadap semua jajarannya. Faktanya di Riau, perilaku anak buahnya seperti itu.
''Kami meminta Kejaksaan Agung memberikan hukuman bagi jaksa kasus itu," katanya.
Abdul Hamim Jauzie juga menyarankan agar publik di Riau, bisa juga melaporkan Jaksa yang menangani kasus Abob ke Kejaksaan Agung. Atau Komisi Kejaksaan. Sikap mengistimewakan tahanan jangan dibiarkan. Harus ada tindakan dari Kejaksaan Agung. Bila tidak, revolusi mental yang dicanangkan HM Prasetyo hanya basa-basi saja. Ia menduga, ada udang dibalik batu dibalik pengistimewaan Abob. Proses persidangan harus dipantau publik. Cermati tuntutan jaksa. Bila jangan, laporkan segera ke Komisi Kejaksaan.
''Kita harus mewaspadai tindakan Jaksa tersebut. Jangan tuntutannya pun nanti akan ringan. Apakah ada kemungkinan Jaksanya masuk angin, saya kira sangat mungkin. Perlakuan sejak awal saja sudah berbeda. Makanya publik harus waspada, pantau terus proses persidangannya," kata Jauzie. (gus)
- See more at: http://www.goriau.com/berita/hukrim/jaksa-yang-istimewakan-tahanan-bbm-di-riau-tampar-muka-jaksa-agung.html#sthash.L1NswmLa.dpuf
Pengamat hukum Abdul Hamim Jauzie, mengatakan itu di Jakarta, Kamis 19 Maret 2015. Mengistimewakan seorang tahanan, apalagi sampai membolehkan memakai mobil pribadi bukan mobil tahanan saat ke pengadilan, jelas itu sikap yang salah. Tidak boleh kejaksaan Riau bersikap seperti itu. Semua tahanan harus diperlakukan sama. Jangan sampai mengundang kecurigaan. Apalagi ini kasus terbilang kakap. Wajar bila kemudian ada syakwasangka, kejaksaan 'masuk angin'.
"Itu tindakan diskriminatif. Tidak diperbolehkan. Karena setiap warga negara sama dihadapan hukum," kata Jauzie.
Namun yang pasti, apa yang terjadi di Riau, adalah preseden buruk. Ini kian membuat persepsi publik terhadap aparatur penegak hukum kian negatif saja. Citra kejaksaan jelas akan dampaknya. Ini tamparan bagi Kejaksaan Agung di era HM Prasetyo yang bertekad akan melakukan revolusi mental terhadap semua jajarannya. Faktanya di Riau, perilaku anak buahnya seperti itu.
''Kami meminta Kejaksaan Agung memberikan hukuman bagi jaksa kasus itu," katanya.
Abdul Hamim Jauzie juga menyarankan agar publik di Riau, bisa juga melaporkan Jaksa yang menangani kasus Abob ke Kejaksaan Agung. Atau Komisi Kejaksaan. Sikap mengistimewakan tahanan jangan dibiarkan. Harus ada tindakan dari Kejaksaan Agung. Bila tidak, revolusi mental yang dicanangkan HM Prasetyo hanya basa-basi saja. Ia menduga, ada udang dibalik batu dibalik pengistimewaan Abob. Proses persidangan harus dipantau publik. Cermati tuntutan jaksa. Bila jangan, laporkan segera ke Komisi Kejaksaan.
''Kita harus mewaspadai tindakan Jaksa tersebut. Jangan tuntutannya pun nanti akan ringan. Apakah ada kemungkinan Jaksanya masuk angin, saya kira sangat mungkin. Perlakuan sejak awal saja sudah berbeda. Makanya publik harus waspada, pantau terus proses persidangannya," kata Jauzie. (gus)
- See more at: http://www.goriau.com/berita/hukrim/jaksa-yang-istimewakan-tahanan-bbm-di-riau-tampar-muka-jaksa-agung.html#sthash.L1NswmLa.dpuf
JAKARTA, GORIAU.COM -
Sikap kejaksaan Riau yang terkesan mengistimewakan tahanannya, Achmad
Machbub alias Abob, patut dicurgai. Karena dengan mengijinkan tahanan
dalam kasus penyelundupan BBM, memakai mobil pribadinya, serta
membolehkan tak memakai rompi tahanan, pihak kejaksaan telah berlaku
diskriminatif. Ini harus diwaspadai, jangan-jangan kejaksaan setempat
'masuk angin' hingga mengistimewakan si tahanan. Apalagi, kasus 'BBM'
yang melilit Abob, bukan kasus ecek-ecek, banyak yang terlibat, dan
menyangkut duit dengan jumlah fantastis.
Pengamat hukum Abdul Hamim Jauzie, mengatakan itu di Jakarta, Kamis 19 Maret 2015. Mengistimewakan seorang tahanan, apalagi sampai membolehkan memakai mobil pribadi bukan mobil tahanan saat ke pengadilan, jelas itu sikap yang salah. Tidak boleh kejaksaan Riau bersikap seperti itu. Semua tahanan harus diperlakukan sama. Jangan sampai mengundang kecurigaan. Apalagi ini kasus terbilang kakap. Wajar bila kemudian ada syakwasangka, kejaksaan 'masuk angin'.
"Itu tindakan diskriminatif. Tidak diperbolehkan. Karena setiap warga negara sama dihadapan hukum," kata Jauzie.
Namun yang pasti, apa yang terjadi di Riau, adalah preseden buruk. Ini kian membuat persepsi publik terhadap aparatur penegak hukum kian negatif saja. Citra kejaksaan jelas akan dampaknya. Ini tamparan bagi Kejaksaan Agung di era HM Prasetyo yang bertekad akan melakukan revolusi mental terhadap semua jajarannya. Faktanya di Riau, perilaku anak buahnya seperti itu.
''Kami meminta Kejaksaan Agung memberikan hukuman bagi jaksa kasus itu," katanya.
Abdul Hamim Jauzie juga menyarankan agar publik di Riau, bisa juga melaporkan Jaksa yang menangani kasus Abob ke Kejaksaan Agung. Atau Komisi Kejaksaan. Sikap mengistimewakan tahanan jangan dibiarkan. Harus ada tindakan dari Kejaksaan Agung. Bila tidak, revolusi mental yang dicanangkan HM Prasetyo hanya basa-basi saja. Ia menduga, ada udang dibalik batu dibalik pengistimewaan Abob. Proses persidangan harus dipantau publik. Cermati tuntutan jaksa. Bila jangan, laporkan segera ke Komisi Kejaksaan.
''Kita harus mewaspadai tindakan Jaksa tersebut. Jangan tuntutannya pun nanti akan ringan. Apakah ada kemungkinan Jaksanya masuk angin, saya kira sangat mungkin. Perlakuan sejak awal saja sudah berbeda. Makanya publik harus waspada, pantau terus proses persidangannya," kata Jauzie. (gus)
- See more at: http://www.goriau.com/berita/hukrim/jaksa-yang-istimewakan-tahanan-bbm-di-riau-tampar-muka-jaksa-agung.html#sthash.L1NswmLa.dpuf
Pengamat hukum Abdul Hamim Jauzie, mengatakan itu di Jakarta, Kamis 19 Maret 2015. Mengistimewakan seorang tahanan, apalagi sampai membolehkan memakai mobil pribadi bukan mobil tahanan saat ke pengadilan, jelas itu sikap yang salah. Tidak boleh kejaksaan Riau bersikap seperti itu. Semua tahanan harus diperlakukan sama. Jangan sampai mengundang kecurigaan. Apalagi ini kasus terbilang kakap. Wajar bila kemudian ada syakwasangka, kejaksaan 'masuk angin'.
"Itu tindakan diskriminatif. Tidak diperbolehkan. Karena setiap warga negara sama dihadapan hukum," kata Jauzie.
Namun yang pasti, apa yang terjadi di Riau, adalah preseden buruk. Ini kian membuat persepsi publik terhadap aparatur penegak hukum kian negatif saja. Citra kejaksaan jelas akan dampaknya. Ini tamparan bagi Kejaksaan Agung di era HM Prasetyo yang bertekad akan melakukan revolusi mental terhadap semua jajarannya. Faktanya di Riau, perilaku anak buahnya seperti itu.
''Kami meminta Kejaksaan Agung memberikan hukuman bagi jaksa kasus itu," katanya.
Abdul Hamim Jauzie juga menyarankan agar publik di Riau, bisa juga melaporkan Jaksa yang menangani kasus Abob ke Kejaksaan Agung. Atau Komisi Kejaksaan. Sikap mengistimewakan tahanan jangan dibiarkan. Harus ada tindakan dari Kejaksaan Agung. Bila tidak, revolusi mental yang dicanangkan HM Prasetyo hanya basa-basi saja. Ia menduga, ada udang dibalik batu dibalik pengistimewaan Abob. Proses persidangan harus dipantau publik. Cermati tuntutan jaksa. Bila jangan, laporkan segera ke Komisi Kejaksaan.
''Kita harus mewaspadai tindakan Jaksa tersebut. Jangan tuntutannya pun nanti akan ringan. Apakah ada kemungkinan Jaksanya masuk angin, saya kira sangat mungkin. Perlakuan sejak awal saja sudah berbeda. Makanya publik harus waspada, pantau terus proses persidangannya," kata Jauzie. (gus)
- See more at: http://www.goriau.com/berita/hukrim/jaksa-yang-istimewakan-tahanan-bbm-di-riau-tampar-muka-jaksa-agung.html#sthash.L1NswmLa.dpuf
0 Response to "Jaksa yang Istimewakan Tahanan BBM Di Riau Tampar Muka Jaksa Agung"
Posting Komentar