Penumpang Cuma Dikasih Rp. 300 Ribu, Lion Air Terancam Digugat
Jakarta, Obsessionnews – Berbagai rute
maskapai penebangan Lion Air selama dua hari trakhir ini mengalami
delay. Peristiwa ini tentu sangat merugikan calon penumpang sudah
membeli tiket maskapai tersebut.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menyayangkan pihak Lion Air yang
lambat memberikan informasi mengenai penyebab delay tersebut. Padahal,
sebagai konsumen calon penumpang berhak mengetahuinya. Lion Air tidak
terbuka kepada calon penumpang.
“LBH Keadilan meminta Menteri Perhubungan untuk memberikan sanksi
tegas kepada Lion Air. Hal ini mengingat bukan pertama kalinya peristiwa
seperti itu dialami Lion Air,” tegas Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul
Hamim Jauzie, kepada Obsessionnews, Jumat (20/2/2015).
LBH Keadilan berpendapat, apapun alasan delay tersebut, Lion Air
telah melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Pasal 19 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen menyebutkan: “Pelaku
usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan,
pencemaran, atau kerugian yang diderita konsumen akibat mempergunakan
barang / jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”
Pasal 146: “Pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita karena keterlambatan pada angkutan penumpang…”
LBH Keadilan berpendapat, Lion Air tidak cukup hanya memberikan
kompensasi sebesar Rp. 300 ribu sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Peraturan Menteri Perhubungan No. 71 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab
Pengangkut Angkutan Udara. “Kerugian penumpang tidak cukup dibayar
dengan Rp300 ribu!” seru Jauzie.
“LBH Keadilan mengajak penumpang yang dirugikan untuk mengajukan
gugatan ganti kerugian ke pengadilan. LBH Keadilan siap untuk menjadi
kuasa hukum para penumpang yang dirugikan atas delay yang dialamai Lion
Air tersebut secara cuma-cuma alias gratis. Silakan menghubungi hotline
kami di 081298428111 atau 081908165111,” pinta Ketua LBH Keadilan. (Ars)
Sumber: http://obsessionnews.com/penumpang-cuma-dikasih-rp300-ribu-lion-air-terancam-digugat/
0 Response to "Penumpang Cuma Dikasih Rp. 300 Ribu, Lion Air Terancam Digugat"
Posting Komentar