Hobi Pesta Seks, Pejabat Kemenhub ‘S’ Digugat Cerai

Jakarta, Radaronline

Pejabat Kementrian Perhubungan berinisial S digugat cerai istrinya, N, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Gugatan yang dilayangkan N terhadap suaminya lantaran S terbukti suka pesta seks.

Namun dengan bukti foto pesta seks yang dilakukan S, tidak serta merta dipercaya sebagai alat bukti bagi pengadilan untuk mengabulkan gugatan N. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak bukti yang diajukan pihak N, karena foto oral seks tersebut dianggap bukan zina.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat S menikahi N pada 10 September 1994 silam. Dari pernikahannya itu keduanya dikaruniai dua orang anak, yakni YM (16 tahun) dan RR (12 tahun). Rumah tangga yang awalnya harmonis tiba-tiba dilanda badai yang cukup serius. Suami yang merupakan pejabat di Kementerian Perhubungan ternyata suka main perempuan.

Dengan bukti yang ada, N pun kemudian menggugat cerai S.  Bukti foto pesta seks yang dilakukan suaminya diajukan dalam gugatan. Namun bukti tersebut ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa lantaran foto tersebut tidak membuktikan adanya zina.

Untuk mencegah kasus serupa agar tak terulang, LBH Keadilan mendesak Mahkamah Agung memasukan pendidikan gender dalam kurikulum pendidikan para calon hakim.

“Putusan penolakan gugatan tersebut tidak semata-mata karena kurangnya kapasitas tiga hakim yang mengadili, tapi juga minimnya perspektif gender yang dimiliki hakim,” ujar Direktur Advokasi LBH Keadilan, Halimah Humayrah Tuanaya, Rabu (16/4/2014) kepada Radaronline.

Halimah menjelaskan, minimnya perspektif gender mengakibatkan hakim tidak memiliki empati terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Mahkamah Agung juga perlu memberikan bekal bagi hakim-hakim agar memiliki perspektif gender.

“Mahkamah agung harus memasukkan pendidikan gender dalam kurikulum pendidikan para calon hakim,” pungkas Halimah. (Yen/Rbp)
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hobi Pesta Seks, Pejabat Kemenhub ‘S’ Digugat Cerai"

Posting Komentar