Memprihatinkan, Hakim Pengadilan Agama Kembali Terseret Isu Selingkuh
Kamis, 13/02/2014 09:57 WIB
Ilustrasi |
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Herman melaporkan istrinya, hakim Pengadilan Agama (PA) Tebo, Jambi, ELS yang berselingkuh dengan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo, MST. Nyinyirnya, ELS dan MST melakukan perselingkuhan dan bercinta di ruang pengadilan agama.
"Memprihatinkan, apalagi salah satunya hakim pengadilan agama," kata Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (13/2/2014).
Kasus ini bukan pertama kali. Sebelumnya hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Abdurahim dipecat karena berbagi hati dengan hakim M dan S. Abdurrahim menikahi siri S. Sayangnya, majelis kehormatan hakim (MKH) hanya memberhentikan dengan hormat Abdurahim selaku hakim alhasil Abdurahim tetap mendapat uang pensiun.
"Hal ini bisa merontokkan kewibawaan hakim, di sisi lain bagus karena hal seperti ini terbongkar," ucapnya.
MKH juga pernah memecat hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh, Dainuri pada 2011. MKH menyatakan Dainuri terbukti melakukan perbuatan asusila atau cabul saat menangani gugatan perceraian atas nama penggugat Evi Koeswari. Belakangan, Dainuri malah masih mengadili perkara meski telah dipecat.
Sehingga, LBH Keadilan meminta MKH bagi hakim PA Tebo dan PN Tebo tidak ditolerir. "Pemberhentian dengan tidak hormat tanpa uang pensiun," pinta Hamim.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/02/13/095707/2495592/10/memprihatinkan-hakim-pengadilan-agama-kembali-terseret-isu-selingkuh
Jakarta - Herman melaporkan istrinya, hakim Pengadilan Agama (PA) Tebo, Jambi, ELS yang berselingkuh dengan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo, MST. Nyinyirnya, ELS dan MST melakukan perselingkuhan dan bercinta di ruang pengadilan agama.
"Memprihatinkan, apalagi salah satunya hakim pengadilan agama," kata Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (13/2/2014).
Kasus ini bukan pertama kali. Sebelumnya hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Abdurahim dipecat karena berbagi hati dengan hakim M dan S. Abdurrahim menikahi siri S. Sayangnya, majelis kehormatan hakim (MKH) hanya memberhentikan dengan hormat Abdurahim selaku hakim alhasil Abdurahim tetap mendapat uang pensiun.
"Hal ini bisa merontokkan kewibawaan hakim, di sisi lain bagus karena hal seperti ini terbongkar," ucapnya.
MKH juga pernah memecat hakim Mahkamah Syariah Tapaktuan, Aceh, Dainuri pada 2011. MKH menyatakan Dainuri terbukti melakukan perbuatan asusila atau cabul saat menangani gugatan perceraian atas nama penggugat Evi Koeswari. Belakangan, Dainuri malah masih mengadili perkara meski telah dipecat.
Sehingga, LBH Keadilan meminta MKH bagi hakim PA Tebo dan PN Tebo tidak ditolerir. "Pemberhentian dengan tidak hormat tanpa uang pensiun," pinta Hamim.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/02/13/095707/2495592/10/memprihatinkan-hakim-pengadilan-agama-kembali-terseret-isu-selingkuh
0 Response to "Memprihatinkan, Hakim Pengadilan Agama Kembali Terseret Isu Selingkuh"
Posting Komentar