LBH Keadilan Kritik Ketua Komjak Jadi Caleg
LBH
Keadilan menyayangkan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen yang belum
mundur dari jabatannya setalah mencalonkan diri sebagai calon legislatif
DPR RI.
"Sikap Hosen juga merupakan bukti ketidakseriusannya dalam memimpin Komisi Kejaksaan," kata Ketua Pengrus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, dalam siaran persnya, Kamis.
Menurut Abdul Hamim, di tengah kondisi Komisi Kejaksaan yang minim prestasi, kini komisi yang bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap sikap dan perilaku jaksa tersebut kehilangan energi.
"Sang ketua, Halius Hosen saat ini tercatat sebagai Caleg DPR RI. Dengan kendaraan PDIP, Hosen ditempatkan di Dapil I Sumatera Barat. Menurut Hosen dirinya tak perlu mundur atau non aktif dari jabatan Ketua Komisi Kejaksaan, karena tak ada aturan soal kewajiban mundur," ungkapnya.
LBH Keadilan berpendapat, Hosen tidak cukup dengan dalih tidak ada aturan yang di langgar, kemudian tidak mau mundur dari jabatannya.
LBH Keadilan juga berpendapat, Hosen seperti "jobseeker", mencoba mengambil kesempatan untuk bisa jadi Anggota DPR, tapi jika dia gagal bisa tetap di Komisi Kejaksaan.
Hosen sama sekali tidak mengutamakan kepentingan publik yang berharap agar Komisi Kejaksaan memperbaiki kinerjanya, katanya.
LBH Keadilan meminta Hosen untuk mundur dari jabatannya atau munur dari pencalonannya sebagai Anggota DPR RI.
"Sikap Hosen juga merupakan bukti ketidakseriusannya dalam memimpin Komisi Kejaksaan," kata Ketua Pengrus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, dalam siaran persnya, Kamis.
Menurut Abdul Hamim, di tengah kondisi Komisi Kejaksaan yang minim prestasi, kini komisi yang bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap sikap dan perilaku jaksa tersebut kehilangan energi.
"Sang ketua, Halius Hosen saat ini tercatat sebagai Caleg DPR RI. Dengan kendaraan PDIP, Hosen ditempatkan di Dapil I Sumatera Barat. Menurut Hosen dirinya tak perlu mundur atau non aktif dari jabatan Ketua Komisi Kejaksaan, karena tak ada aturan soal kewajiban mundur," ungkapnya.
LBH Keadilan berpendapat, Hosen tidak cukup dengan dalih tidak ada aturan yang di langgar, kemudian tidak mau mundur dari jabatannya.
LBH Keadilan juga berpendapat, Hosen seperti "jobseeker", mencoba mengambil kesempatan untuk bisa jadi Anggota DPR, tapi jika dia gagal bisa tetap di Komisi Kejaksaan.
Hosen sama sekali tidak mengutamakan kepentingan publik yang berharap agar Komisi Kejaksaan memperbaiki kinerjanya, katanya.
LBH Keadilan meminta Hosen untuk mundur dari jabatannya atau munur dari pencalonannya sebagai Anggota DPR RI.
0 Response to "LBH Keadilan Kritik Ketua Komjak Jadi Caleg "
Posting Komentar