Gubernur Atut Tersangka, Perempuan Jadi Aktor Utama Korupsi
Jakarta
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengapresiasi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/12), mengumumkan Gubernur
Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat
kesehatan di Provinsi Banten dan suap Pemilukada Kabupaten Lebak.
“Atut
merupakan Gubernur perempuan pertama di Indonesia. Namun sayang tidak
ada prestasi yang berarti dalam kepemimpinannya. Atut kini menjadi
Gubernur perempuan pertama yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Ditetapkannya Atut sebagai tersangka telah menambah deretan perempuan
yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tegas Halimah Humayrah
Tuanaya, SH MH, Direktur Advokasi LBH Keadilan, Rabu (18/12/2013).
LBH
Keadilan berpendapat, terbukanya akses perempuan terhadap kekuasaan,
maka berarti memperbesar peluang perempuan korup. “Hal ini mengingat
kekuasaan berhimpitan dengan praktik korupsi dan tidak mengenal jenis
kelamin sang penguasa. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki penguasa,
semakin besar pula kesempatan untuk melakukan korupsi,” tandas Halimah.
Menurutnya,
keterangan KPK yang menyebutkan bahwa Atut yang menyuruh Tubagus Chaeri
Wardana untuk menyuap Ketua MK telah kembali mematahkan pendapat yang
mengatakan bahwa peran perempuan dalam kasus korupsi tidak sebatas
sebagai sub-ordinat dimana pelaku utamanya laki-laki dan perempuan hanya
sebagai perantara.
“Ditetapkannya
Atut sebagai tersangka oleh KPK membuktikan bahwa perempuan juga dapat
bertindak sebagai pelaku utama,” jelas Direktur Advokasi LBH Keadilan.
(Ren)
0 Response to "Gubernur Atut Tersangka, Perempuan Jadi Aktor Utama Korupsi "
Posting Komentar