KY harus sebutkan Anggota DPR yang mencoba suap
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam
Anshori Saleh mengaku dirinya
pada 2012 pernah dicoba disuap oleh anggota DPR RI guna meloloskan salah satu
nama calon hakim agung. Pernyataan tersebut kini berbuntut panjang.
Ketua
Kelompok Fraksi Partai Demokrat Edi Ramli Sitanggang hari ini (23/9) menyatakan
dirinya siap melakukan sumpah pocong bahwa tidak ada Anggota Fraksi Demokrat
yang melakukan percobaan suap. Edi juga juga minta Komisioner KY melakukan sumpah
pocong.
LBH Keadilan
meminta agar KY tidak hanya melempar bola panas. Komisioner KY Imam Anshori
Saleh sebaiknya menyebutkan nama Anggota DPR RI yang mencoba melakukan suap
tersebut. LBH Keadilan juga meminta agar KY melaporkan ke Badan Kehormatan (BK)
DPR tanpa harus menunggu panggilan. Harusnya KY proaktif mendatangi BK.
Kontak:
Abdul Hamim Jauzie - Ketua Badan Pengurus (08111463462 PIN 28C52BB9)
0 Response to "KY harus sebutkan Anggota DPR yang mencoba suap"
Posting Komentar