KY harus sebutkan Anggota DPR yang mencoba suap

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengaku dirinya pada 2012 pernah dicoba disuap oleh anggota DPR RI guna meloloskan salah satu nama calon hakim agung. Pernyataan tersebut kini berbuntut panjang.
 
Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrat Edi Ramli Sitanggang hari ini (23/9) menyatakan dirinya siap melakukan sumpah pocong bahwa tidak ada Anggota Fraksi Demokrat yang melakukan percobaan suap. Edi juga juga minta Komisioner KY melakukan sumpah pocong.
 
LBH Keadilan meminta agar KY tidak hanya melempar bola panas. Komisioner KY Imam Anshori Saleh sebaiknya menyebutkan nama Anggota DPR RI yang mencoba melakukan suap tersebut. LBH Keadilan juga meminta agar KY melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR tanpa harus menunggu panggilan. Harusnya KY proaktif mendatangi BK.
 
Kontak: Abdul Hamim Jauzie - Ketua Badan Pengurus (08111463462 PIN 28C52BB9)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KY harus sebutkan Anggota DPR yang mencoba suap"

Posting Komentar